Newest Post
Availability atau ketersediaan adalah upaya pencegahan
ditahannya informasi atau sumber daya terkait oleh mereka yang tidak
berhak. Secara umum maka makna yang dikandung adalah bahwa informasi
yang tepat dapat diakses bila dibutuhkan oleh siapapun yang memiliki
legitimasi untuk tujuan ini. Berkaitan dengan "messaging system" maka
pesan itu harus dapat dibaca oleh siapapun yang dialamatkan atau yang
diarahkan, sewaktu mereka ingin membacanya.
Confidentiality atau kerahasiaan adalah pencegahan bagi
mereka yang tidak berkepen-tingan dapat mencapai informasi . Secara umum
dapat disebutkan bahwa kerahasiaan mengandung makna bahwa informasi
yang tepat terakses oleh mereka yang berhak ( dan bukan orang lain),
sama analoginya dengan e-mail maupun data-data perdagangan dari
perusahaan.
Integrity atau Integritas adalah pencegahan terhadap
kemungkinan amandemen atau penghapusan informasi oleh mereka yang tidak
berhak. Secara umum maka integritas ini berarti bahwa informasi yang
tepat, memang tepat dimana-mana dalam sistem - atau mengikuti istilah
"messaging" - tidak terjadi cacad maupun terhapus dalam perjalananya
dari penyaji kepada para penerima yang berhak.
legitimate use adalahmenjamin kepastian bahwa sumberdaya tidak dapat digunakan oleh orang yang tidak berhak
Copyright©
Hak cipta (lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Simbol ini digunakan sebagai pemberitahuan hak cipta atas semua hasil kerja kreatif (sastra, artistik, dll) yang diatur oleh Universal Copyright Law. Durasinya bervariasi di tiap negara namun biasanya hingga seumur hidup si pencipta + 70 tahun. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya
® Registered Trademark
Dipakai sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk ataupun jasa komersial yang sudah terdaftar di Kantor Paten Nasional. Hak eksklusif dari sebuah merek dagang terdaftar akan terus dimiliki sepanjang merek dagang itu di-register ulang oleh pemiliknya secara rutin (biasanya tiap 5 tahun). Jadi simbol ini disematkan apabila merek dagang sudah terdaftar secara resmi.
Untuk merek yang sudah terdaftar secara lokal untuk dapat diakui secara internasional maka harus di daftarkan di negara-negara lain hal ini dimaksudkan agar merek tersebut juga mendapat perlindungan hukum di negara yang bersangkutan, begitu juga sebaliknya untuk merek internasional sebaiknya di daftarkan juga di Indonesia. Untuk di Indonesia di daftarkan di Direktorat Hak Kekayaan Intelektual di bawah Departemen Hukum dan HAM sedangkan di luar negeri tergantung di departmen yang berkaitan misal kalau di US itu dibawah Department of Commer
Simbol ®
merupakan kepanjangan dari Registered Merk artinya merek terdaftar. Merek- Merek yang menggunakan simbol tersebut mempunyai arti bahwa merek tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek yang dibuktikan dengan terbitnya sertifikat merek.
Hak cipta (lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Simbol ini digunakan sebagai pemberitahuan hak cipta atas semua hasil kerja kreatif (sastra, artistik, dll) yang diatur oleh Universal Copyright Law. Durasinya bervariasi di tiap negara namun biasanya hingga seumur hidup si pencipta + 70 tahun. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya
® Registered Trademark
Dipakai sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk ataupun jasa komersial yang sudah terdaftar di Kantor Paten Nasional. Hak eksklusif dari sebuah merek dagang terdaftar akan terus dimiliki sepanjang merek dagang itu di-register ulang oleh pemiliknya secara rutin (biasanya tiap 5 tahun). Jadi simbol ini disematkan apabila merek dagang sudah terdaftar secara resmi.
Untuk merek yang sudah terdaftar secara lokal untuk dapat diakui secara internasional maka harus di daftarkan di negara-negara lain hal ini dimaksudkan agar merek tersebut juga mendapat perlindungan hukum di negara yang bersangkutan, begitu juga sebaliknya untuk merek internasional sebaiknya di daftarkan juga di Indonesia. Untuk di Indonesia di daftarkan di Direktorat Hak Kekayaan Intelektual di bawah Departemen Hukum dan HAM sedangkan di luar negeri tergantung di departmen yang berkaitan misal kalau di US itu dibawah Department of Commer
Simbol ®
merupakan kepanjangan dari Registered Merk artinya merek terdaftar. Merek- Merek yang menggunakan simbol tersebut mempunyai arti bahwa merek tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek yang dibuktikan dengan terbitnya sertifikat merek.
Freeware
Apakah anda pernah mendengar istilah Freeware? Pengertian freeware
adalah suatu software atau aplikasi yang dapat digunakan oleh semua
orang tanpa membayar. Singkat kata, freeware adalah aplikasi gratis.
Namun meskipun gratis, pada dasarnya pembuatnya memiliki kebijakan
tertentu yang umumnya disertakan ketika anda mendownload freeware
tersebut atau termaktub di situs tempat anda mendownload freeware
tersebut. Tentu saja kebebasan ini bukan berarti kita tidak membayar dan
bebas lisensi, namun anda harus mengikuti apa yang dimau oleh sang
pembuat software, diantaranya tidak menggunakannya untuk kepentingan
komersial dan tidak boleh dimodifikasi dalam bentuk apapun.
Shareware berarti software yang dapat di-download dan digunakan secara gratis. Namun penggunaannya memiliki batas waktu. Konten seperti ini juga bisa disebut trial,
karena berarti kamu diberi waktu tertentu untuk mencoba, kemudian jika
kamu merasa softwarenya bagus, maka kamu diharuskan membeli. Shareware
sering dibatasi lamanya waktu pakai (misalnya trial 30 hari) atau jumlah
software tersebut dijalankan (misalnya 30 kali), atau bisa juga
terdapat fitur – fitur tertentu yang tidak bisa diakses. Setelah
pembatasan tersebut habis digunakan, software akan terkunci sehingga
tidak dapat digunakan, atau bisa berfungsi dengan batasan – batasan
tertentu.
Untuk ‘membuka’ kunci ini biasanya diperlukan Serial Number yang didapatkan setelah kamu melakukan pembelian secara resmi.Contoh aplikasi seperti ini antara lain Internet Download Manager, WinRar, Norton Antivirus atau Angry Birds
Open Source merupakan istilah bagi software yang dapat
dimodifikasi ulang sesuai keinginan penggunanya. Software seperti ini
dapat didownload secara gratis dan source code-nya dibuka untuk public,
sehingga buat kamu yang mengerti dan berniat untuk melakukan modifikasi
software kamu bisa memodifikasi, mendistribusikan atau mempublikasikan
hasil karya kamu dengan syarat – syarat tertentu, misalnya dengan tetap
mempertahankan nama softwarenya. Tujuan pembuatan software open source
biasanya bukan untuk tujuan komersil, tetapi lebih ke tujuan social
bagaimana sebuah software dapat bermanfaat bagi para penggunanya.
Contoh untuk sistem operasi Open source adalah Linux, Unix dan Free BSD.
Selain untuk sistem operasi, Open Source juga digunakan untuk beberapa
aplikasi seperti Free Download Manager, Google Chrome, Mozilla Firefox, MySQL, LibreOffice, eMule atau Audacity.
Demikian informasi singkat mengenai pengertian Freeware, Shareware dan Open Source. Kamu bisa menemukan berbagai aplikasi tersebut di Jalan Tikus. Semoga membantu.